Bentuk pemerintahan negara Amerika Serikat adalah republik federal konstitusional yang terdiri atas lima puluh negara bagian dan sebuah distrik federal. Amerika Serikat merupakan negara federasi tertua yang masih bertahan hingga sekarang. Sebagai sebuah republik konstitusional dan negara demokrasi perwakilan, di Amerika Serikat pemerintahan mayoritas dibatasi oleh hak-hak minoritas yang dilindungi undang-undang.
Bentuk Pemerintahan Negara Amerika Serikat
Dalam sistem federalis Amerika, warga negara merupakan subjek tiga tingkatan pemerintahan, yaitu federal, negara bagian, dan lokal. Tugas-tugas pemerintah lokal biasanya dibagi antara pemerintah county (daerah) dan kotapraja.
Umumnya, para pejabat eksekutif dan legislatif dipilih berdasarkan pilihan populer warga di setiap distrik. Tidak ada perwakilan proporsional di tingkat federal. Di tingkatan-tingkatan yang lebih rendah juga jarang sekali dijumpai perwakilan proporsional.
Check and Balances dan Tiga Cabang Kekuasaan
Pemerintahan AS diatur oleh sistem checks and balances (pengawasan dan keseimbangan) yang ditetapkan dalam Konstitusi Amerika Serikat. Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi di Amerika Serikat.
Pemerintah federal terdiri atas tiga cabang berikut.
1. Legislatif
Kongres bikameral, terdiri atas Senat dan House of Representatives (Dewan Perwakilan Rakyat). Legislatif berwenang menyusun undang-undang, menyatakan perang, menyetujui perjanjian, memiliki kekuasaan di bidang anggaran, dan memiliki kewenangan impeachment (pemakzulan) anggota pemerintahan.
2. Eksekutif
Presiden merupakan panglima tertinggi militer. Presiden berhak memveto rancangan undang-undang dari badan legislatif sebelum disahkan menjadi undang-undang, dan menunjuk anggota kabinet (berdasarkan persetujuan Senat) dan para pejabat lain yang bertugas mengurusi dan menegakkan undang-undang dan kebijakan federal.
3. Yudikatif
Kekuasaan yudikatif berada di tangan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan federal yang tingkatannya lebih rendah. Para hakim ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan Senat. Kekuasaan yudikatif berwenang menafsirkan undang-undang dan membatalkan undang-undang yang menurut mereka inkonstitusional.
Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 435 anggota yang memiliki hak suara, masing-masing mewakili sebuah distrik kongresional untuk masa jabatan dua tahun. Kursi DPR dibagi di antara negara-negara bagian berdasarkan populasi setiap sepuluh tahun.
Berdasarkan sensus tahun 2000, tujuh negara bagian memiliki wakil minimum, yakni satu orang wakil, sedangkan California, negara bagian berpenduduk terbanyak, memiliki 53 orang wakil.
Senat memiliki 100 orang anggota, dengan setiap negara bagian diwakili dua orang senator. Senator dipilih untuk masa jabatan enam tahun. Setiap dua tahun diadakan pemilihan sepertiga anggota Senat.
Presiden memiliki masa jabatan enam tahun dan bisa dipilih untuk masa jabatan berikutnya. Seorang presiden hanya hanya bisa dipilih kembali untuk dua kali masa jabatan. Presiden tidak dipilih secara langsung, tetapi secara tidak langsung melalui sistem electoral college. Berdasarkan sistem ini, suara dibagi-bagi per negara bagian.
Mahkamah Agung dipimpin oleh sorang Ketua Mahkamah Amerika Serikat. Mahkamah Agung memiliki sembilan anggota yang bertugas seumur hidup.
Pemerintah Negara Bagian
Pemerintah negara-negara bagian memiliki struktur yang hampir sama dengan pemerintah federal. Namun, Nebraska memiliki keunikan karena lembaga legislatifnya merupakan unikameral.
Gubernur (kepala eksekutif) setiap negara bagian dipilih secara langsung. Beberapa hakim dan pejabat kabinet negara bagian ditunjuk oleh gubernur negara bagian yang bersangkutan. Namun, ada juga yang dipilih berdasarkan pilihan populer.
Bentuk Pemerintahan Negara Amerika Serikat