Pengertian Ekosistem Hutan dan Ancaman Kerusakannya di Indonesia

Pengertian Ekosistem Hutan

Pengertian Ekosistem Hutan adalah sistem ekologi  yang saling terkait antara lingkungan dengan makhluk hidup yang menempati hutan. Menjadi tatanan kesatuan utuh yang tidak terpisahkan atas berbagai unsur kehidupan, organisme dan anorganisme.

Organisme berkembang dalam komunitas dan terjalin dalam sebuah sistem dengan lingkungan fisik untuk keperluan kehidupan. Spesies binatang dan tumbuhan dalam suatu ekosistem sangat ditentukan oleh pengaruh potensi sumber daya alam dan faktor kimiawi-fisis yang sesuai dengan kebutuhan hidup spesies tersebut.

Kawasan hutan banyak ditumbuhi oleh lebatnya pohon dan tumbuhan. Menjadi bentuk kehidupan yang tersebar di dunia, baik di daerah tropis, beriklim dingin, di pegunungan, di dataran rendah, di pulau terkecil, atau di suatu benua.

Memiliki fungsi untuk menampung carbon dioxide sink atau karbon dioksida, rumah bagi habitat hewan dan tumbuhan, pelestarian alami tanah, modulator arus hidrologika, dan fungsi biosfer terpenting bagi keberlangsungan hidup di bumi ini.

Kerusakan Ekosistem Hutan

Nusantara ini adalah hutan hujan paling luas di Asia. Terdapat 17.000 pulau yang membentuk kepulauan antara Australian dan Indomalayan. Menjadi rumah bagi penyebaran keanekaragaman spesies, sedikitnya 3.305 spesies binatang. Sekarang hanya 31,1% yang diketahui masih ada di Indonesia dan kurang dari 10% terancam mengalami kepunahan. Sekitar 29.375 jenis tumbuhan hidup di alam Indonesia, dan hanya kurang dari 60% masih bisa kita temui saja.

Kerusakan hutan dan lingkungan karena faktor manusia sebagai penyebab utama. Dialektika dilematis antara kebutuhan kepentingan ekologis dengan kepentingan ekonomi rakyat. Dominasi pemenuhan ekonomi menjadi pemenang dan menyebabkan kerusakan hutan disertai akibat-akibat yang menyertainya.

Seperti bencana banjir bandang, kebakaran hutan, erosi tanah, punahnya hewan dan tumbuhan, pengeringan sumber mata air dan sungai, berkurangnya produk hutan, pemanasan global. Semua ini berdampak negatif kepada kehidupan manusia.

Separuh hutan telah hilang dengan penurunan yang signifikan dan kerusakan fatal pada ekosistem hutan Indonesia. Tahun 1960, Indonesia memiliki 82% hutan hujan. Tahun 1982, menurun menjadi 68%. Tahun 1995, hanya memiliki 53% hutan hujan.

Sekarang hanya tinggal 49% saja. Tahun 1990-2005, sebanyak 28 juta hektar hutan hilang. 21,7% hutan perawan rusak dan menghilang berganti lahan tidur. Indonesia memiliki prestasi rangking kedua dalam kategori penurunan hutan primer, setelah Brazil. Saat ini, hutan Indonesia termasuk hutan paling terancam di dunia.

Ancaman Kerusakan Hutan

Hutan terus mengalami degradasi fungsi dengan sangat drastis. Ancaman hutan di Indonesia yang akan merusak ekosistem dan kekayaan biologi hutan, di antaranya:

  • Illegal logging, dikenal juga perambahan hutan, pembalakan liar, penebangan hutan.
  • Kebakaran hutan yang sengaja dilakukan untuk membuka lahan baru, umumnya terjadi sebelum tiba musin hujan.
  • Penambangan di areal hutan, yang membuat kerusakan hutan dengan tingkat polusi limbah tinggi, khususnya limbah pertambangan di sungai dan mata air.
  • Pembukaan lahan perkebunan agrikultur dalam skala besar.
  • Kolonisasi
  • Aktivitas substansial lain, contohnya penebangan kayu untuk bahan bakar dan lahan pertanian rakyat.

Peta Penyelamatan

Terdapat 3 langkah strategis dalam salah satu upaya menyelamatkan ekosistem hutan Indonesia, yaitu:

  • Restorasi hutan alam yang sudah rusak. Yaitu dengan memperhatikan prioritas penetapan kawasan lindung, penerapan pengelolaan hutan lestari yang baik dan bijak, dan mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat untuk berkolaborasi dengan program konservasi pemerintah.
  • Perlindungan hutan dan ekosistem sensitif untuk meningkatkan daya dukung ekosistem. Yakni dengan meningkatkan perluasan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, serta melakukan pengawasan ketat penerbitan izin dalam upaya pencegahan pembukaan hutan alam dan mempertahankan areal berhutan. Pemberian akses masyarakat ke dalam wilayah hutan untuk melakukan kegiatan ekonomi berbasis konservasi.
  • Pengembangan model insentif dan disinsentif, yaitu dengan mendorong pemerintah daerah agar melaksanakan kegiatan konservasi yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan rakyat dan ekonomi daerah.

Berbagai tindakan dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2005 tentang pemberantasan penebangan kayu illegal di kawasan hutan di seluruh Indonesia. Karena perambahan hutan memang menjadi salah satu aksi kejahatan yang sulit untuk dituntaskan. Terutama, selalu saja ada oknum pemerintah yang menjadi backing aksi ini.

Masa depan hutan Indonesia sangatlah suram. Potensi ekoturisme yang luar biasa dimiliki Indonesia, seperti hutan perawan, alam liar, atraksi kultural, keindahan laut dan ekosistemnya, terumbu karang, tebing karang, sungai dan air terjun, serta atraksi kultural. Semua ini mengalami ancaman yang serius.

Ayo, kita selamatkan hutan Indonesia demi masa depan generasi anak bangsa!

 

Pengertian Ekosistem Hutan dan Ancaman Kerusakannya di Indonesia

You May Also Like

About the Author: Ziuma

Cuma Ingin Berbagi Informasi dan Pengetahuan Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *